Hadiah kupon

product-image-0
product-thumb-image-0

Rumah

>

Konten keterampilan

Desain, Lukisan, Gambar, Perjanjian Lisensi Hak Komersialisasi

【Perjanjian Lisensi Penciptaan Desain, Lukisan, Gambar untuk Komersialisasi】

★Ini adalah contoh/template perjanjian untuk desain, lukisan, gambar yang dibuat berdasarkan desain, lukisan, atau gambar yang sudah ada agar dapat digunakan oleh perusahaan lain atau klien untuk tujuan komersialisasi.

--------
Segera setelah transaksi selesai, isi file perjanjian (format zip) dapat diunduh.
Dengan mengklik dua kali file yang diunduh, Anda akan mendapatkan file dalam format Word.
Disertai catatan/keterangan. Dapat disesuaikan bebas.
--------

※“Desain, Lukisan, Gambar” dapat diubah menjadi hanya “Desain” bila diperlukan.

“Hak Komersialisasi” bukan istilah hukum standar, tetapi telah dikenali sebagai istilah umum, sehingga kata “hak komersialisasi” digunakan. (Makna lanjutnya dijelaskan dalam klausa tujuan.)


★Pokok-pokok klausul yang termasuk dalam “Perjanjian Lisensi Hak Komersialisasi Desain, Lukisan, Gambar”
-----------------------------------
Pasal 1 (Tujuan)

※“Desain berbasis Lukisan/Gambar” dapat diubah sesuai kebutuhan menjadi “Desain berbasis Gambar”, “Desain”, dsb.

Untuk membayangkan jumlah desain yang banyak dan/atau deskripsinya kompleks, di sini dicatatkan rinciannya pada “Lampiran” untuk keperluan detailnya.


Pasal 2 (Definisi)

Sesuaikan definisi istilah sesuai isi perjanjian.

Pasal 1:
※“Desain berbasis Lukisan/Gambar” dapat diubah sesuai kebutuhan menjadi “Desain berbasis Gambar”, “Desain”, dsb.
※Jika tidak mencakup “merek dagang” atau “desain industri” yang telah diajukan atau didaftarkan di kantor paten, hapus kalimat: “Selain itu, juga mencakup merek dagang yang diajukan atau didaftarkan di kantor paten (selanjutnya disebut ‘merek dagang utama’), serta hak desain (selanjutnya disebut ‘hak desain utama’).”

Pasal 3, Pasal 4: Karena cakupan “seluruh dunia termasuk Jepang” dapat diubah menjadi “Jepang dan Korea Selatan” jika diperlukan.


Pasal 3 (Pernyataan dan Jaminan)

Ayat 1: Ketentuan yang menyatakan dan menjamin bahwa pemberi lisensi (Pihak A) berwenang untuk menandatangani perjanjian ini kepada penerima lisensi (Pihak B).
Ayat 2: Ketentuan yang menyatakan dan menjamin bahwa desain terkait tidak melanggar hak cipta pihak ketiga.
Ayat 3: Ketentuan yang menyatakan dan menjamin bahwa desain tidak melanggar hak merek atau hak desain pihak ketiga (hapus jika tidak diperlukan).


Pasal 4 (Pemberian Lisensi, Pembatasan, dll.)

Ayat 1 (Isi lisensi): Menyatakan secara jelas bahwa hak diberikan oleh pemberi lisensi kepada penerima lisensi.

Ayat 2 (Eksklusif/non-eksklusif): Menyatakan apakah haknya eksklusif atau non-eksklusif.

Ayat 3 (Pengecualian): Menyisakan ruang bagi kemungkinan adanya pengecualian eksklusif.


Pasal 5 (Pembuatan, Pengendalian Kualitas)

Ayat 1–3: Jika produk dan desain yang digunakan buruk dalam kualitasnya, kepercayaan terhadap desain tersebut akan menurun, berdampak pada pihak A maupun pihak B.
Oleh karena itu, prosedur supervisi dan persetujuan diatur.


Pasal 6 (Promosi Penjualan, dsb.)

Ayat 2 (Persetujuan): Karena alasan yang sama dengan produk, bentuk desain yang digunakan pada materi iklan, promosi, dan materi pendukung penjualan juga biasanya diawasi dan disetujui oleh pihak A.

Ayat 3 (Advertising Rights, Sponsorship Rights):
Penggunaan desain pada materi iklan, promosi, materi pendukung penjualan, atau barang hadiah/premium juga dapat dikenai imbalan tergantung isi klausulnya oleh pihak A.
Ini adalah klausul konfirmasi. (Jika tidak diperlukan, hapus dan jadikan Pasal 4 saat ini sebagai Pasal 3.)


Pasal 7 (Pencantuman Hak Cipta)

Jika desain/lukisan/gambar adalah karya cipta, biasanya dicantumkan hak cipta secara khusus.
Namun, jika pihak A (pemegang lisensi) menyetujuinya, pencantuman hak cipta dapat dihilangkan.


Pasal 8 (Imbalan)

Ketentuan mengenai royalti sebagai imbalan.

Perjanjian ini mencakup uang muka (initial royalty),
jaminan royalti minimum tertentu,
dan royalti berjalan yang dihitung berdasarkan persentase dari penjualan.

★Cara perhitungan royalti memiliki berbagai metode seperti berikut.
① Metode pembayaran tunai satu kali penuh (Paid-Up Royalty)
② Pembayaran satu kali saat kontrak ditandatangani (Initial Royalty) ditambah pembayaran lisensi berjalan berdasarkan persentase tertentu dari nilai penjualan
③ Hanya membayar royalti berjalan
④ Tetapkan jumlah jaminan minimum tahunan (Minimum Royalty); jika royalti berjalan melebihi jumlah minimum, bayar total royalti berjalan; jika tidak, bayar jumlah minimum.
>> Contoh lain untuk ayat 1: Menyatakan bahwa pembayaran imbalan bisa berupa “jumlah uang ○○○○○ yen (termasuk pajak konsumsi)” atau “jumlah uang ○○○○○ yen (belum termasuk pajak konsumsi) yang totalnya termasuk pajak konsumsi”.


★Contoh lain ayat 1: menyatakan pembayaran imbalan dengan “harga yen … (belum termasuk pajak)” menjadi “harga yen … (termasuk pajak)”.

Jelaskan juga contoh lain untuk ayat 1 jika pembayaran initial royalty dibagi menjadi beberapa kali.


Pasal 9 (Laporan Royalti)

Sebagai penerima lisensi, untuk memenangkan kepercayaan pemberi lisensi, perlu menyerahkan laporan yang menjadi dasar perhitungan royalti berjalan,
dan memungkinkan audit buku-buku pembukuan yang menjadi sumbernya kapan saja.


Pasal 10 (Kekayaan tidak dikembalikan)


Pasal 11 (Kewajiban Pelaporan)


Pasal 12 (Pendaftaran Merek, Desain)

Sebagai pemberi lisensi, tidak mengizinkan hak kekayaan intelektual terkait “Desain terkait ini” sepenuhnya menjadi milik Penerima Lisensi; setidaknya, upayakan hak tersebut tetap milik pemberi lisensi atau berada di bawah kendali pihak pemberi lisensi.
Jika memungkinkan bagi Penerima Lisensi, klausul berikut dapat dipertimbangkan.



Pasal 13 (Pelindung hak pihak ketiga)


Pasal 14 (Klausul pembebasan tanggung jawab)

Klausul pembebasan tanggung jawab
Pihak A pada dasarnya akan dibebaskan dari tanggung jawab atas masalah yang timbul dari tindakan Penerima Lisensi, selain masalah yang berkaitan langsung dengan hak yang diberikan.


Pasal 15 (Larangan pengalihan hak)


Pasal 16 (Kewajiban menjaga kerahasiaan)
Klausul kerahasiaan.


Pasal 17 (Pemutusan Perjanjian)


Pasal 18 (Ganti rugi, Pembebasan karena keadaan memaksa)
Ayat 1: menegaskan tanggung jawab ganti rugi (contoh umum).

★Contoh lain Ayat 1: contoh klausul yang membatasi ruang lingkup ganti rugi antara Pihak A dan Pihak B.
★Contoh lain Ayat 1: contoh klausul yang membebankan kewajiban ganti rugi yang lebih berat hanya pada Pihak B.

→ “Manfaat pelaksanaan” berarti keuntungan yang seharusnya diperoleh jika pelaksanaan kontrak berjalan sesuai rencana.
→ “Manfaat pelaksanaan” mencakup “kerugian yang hilang” dan “biaya yang seharusnya tidak terjadi jika pelaksanaan berjalan.”
→ “KERUGIAN YANG HILANG”
Misalnya jika Penerima Lisensi melanggar kontrak dan tidak menjalankan tugasnya, ini adalah kegagalan kewajiban pihak Penerima Lisensi. Manfaat yang seharusnya diperoleh Pemberi Lisensi jika tugas berjalan adalah kerugian yang hilang.
→ “Biaya yang tidak terjadi jika pelaksanaan berjalan”
Ketika Penerima Lisensi gagal melaksanakan kontrak dan mengakibatkan pengeluaran bagi Pemberi Lisensi, maka biaya tersebut adalah biaya yang tidak terjadi jika pelaksanaan berjalan.

【Ruang lingkup ganti rugi: pasal-pasal terkait Kitab Undang-Undang Hukum Perdata】
Ketentuan dalam pasal 416 KUHP (undang-undang perdata) yang diuraikan di bawah ini mungkin dianggap terlalu luas; oleh karena itu, dalam perjanjian ini ruang lingkup tanggung jawab ganti rugi dibatasi.
-------------------------------------------------
KUH Perdata Pasal 416 (Ruang lingkup ganti rugi)
1. Klaim ganti rugi atas wanprestasi bertujuan untuk mengganti kerugian yang biasanya timbul dari wanprestasi tersebut.
2. Meskipun keadaan khusus menyebabkan kerugian, jika pihak-pihak dapat mengantisipasi atau memperkirakannya, kreditur dapat menuntut ganti rugi tersebut.
-------------------------------------------------

Ayat 2: Mengatur pembebasan tanggung jawab atas kejadian force majeure.


Pasal 19 (Masa berlaku)


Pasal 20 (Penanganan produk setelah berakhirnya perjanjian)


Pasal 21 (Penghapusan kelompok kekerasan terorganisir dll)


Pasal 22 (Hukum yang mengatur, negosiasi, yurisdiksi)

-----------------------------------

★Disertai catatan/keterangan. File WORD dapat disesuaikan secara bebas.

Informasi penjual

Akiraccyo

Jepang

Identitas dikonfirmasi

Perjanjian kerahasiaan

【チームの一員として、お客様に寄り添いたい。 商取引設計、ビジネスモデル・契約形態のご提案。 和文・英文契約書の作成、ひながた販売。2003年開業。】 ■契約法務を専門とする行政書士です。 ■行政書士以外の業務については、屋号をオカダオフィスにしています。アート・エンタメ関連のサポート・マネジメントを行っています。 → 一般社団法人神戸芸術振興協会にて、アートフェアや蚤の市、神戸市から受託した事業などを運営しています。(神戸アートマルシェ、神戸蚤の市、KOBE SUBWAY MUSEUM) ■Skijanでは、当事務所の契約書や利用規約のひながた・テンプレートを販売させていただきます。 → WEB面談では、例えば以下の項目について相談させていただきます。 ・ビジネスモデル/商取引の設計 ・契約書や利用規約の作成・レビュー ・当事務所のひながた・テンプレートに関すること ・生成AI導入支援:サービス利用規約、社内利用規程の策定など ・法人設立(株式会社、合同会社、一般社団法人) ・英文契約書の作成、翻訳、日本進出ローカライズ支援


Ulasan layanan

-

Belum ada ulasan
Evaluasi komprehensif

5 bintang

(0)

4 bintang

(0)

3 bintang

(0)

2 bintang

(0)

1 bintang

(0)

Evaluasi berdasarkan item

Kualitas layanan

-

Kinerja biaya

-

Komunikasi

-

Manajemen jadwal

-

Kondisi penyaring

Mengurutkan urutan

Review list empty image

Tidak ada ulasan untuk ditampilkan

Keterampilan yang direkomendasikan untuk Anda

Penerjemahan teks Viet-Ing dan Ing-Viet; penerjemahan buku-0
Penerjemahan teks Viet-Ing dan Ing-Viet; penerjemahan buku
-

Rp32.261

7 hari

user-avatar-692193
Artemis

VN

VN

Silakan gunakan template Excel VBA yang berguna!!-0
Silakan gunakan template Excel VBA yang berguna!!

3 hari

user-avatar-677194
さべっくす

JP

JP

Desain Logo dan Insignia KOMISI-0
Eternal abyss logo ฮ.2.png-1
Eternal abyss logo.png-2
MURTC.png-3
New Northlander logo.png-4
New The Nomada logo (Trinity).png-5
UG Loquidator Logo.png-6
UGMS Arm pad.png-7
UGMS Logo (text).png-8
Desain Logo dan Insignia KOMISI

7 hari

user-avatar-697360
Bombermindartist

TH

TH

FX Scalper XMA PRO-0
FX Scalper XMA PRO
user-avatar-708080
AlgoGenix

GB

GB

⚡Mengambil ulang dan menghapus objek dari gambar situs konstruksi-0
New⚡Mengambil ulang dan menghapus objek dari gambar situs konstruksi

1 hari

NAS100 Scalping EA-0
nas100-scalping-ea-screen-8289.png-1
nas100-scalping-ea-screen-3818.png-2
nas100-scalping-ea-screen-1956.png-3
nas100-scalping-ea-screen-2014.jpg-4
nas100-scalping-ea-screen-2677.jpg-5
nas100-scalping-ea-screen-3061.jpg-6
nas100-scalping-ea-screen-3102.jpg-7
nas100-scalping-ea-screen-4002.jpg-8
nas100-scalping-ea-screen-6716.png-9
nas100-scalping-ea-screen-6778.jpg-10
NAS100 Scalping EA
user-avatar-684651
NAS100 Scalping

MA

MA

Panduan Sukses Twitter yang Wajib Dimiliki oleh Para Profesional Bisnis-0
ベージュと白 シンプル ミニマル スマートフォン レイアウト 縦長 インスタグラムの投稿 (1).png-1
Panduan Sukses Twitter yang Wajib Dimiliki oleh Para Profesional Bisnis
4.6
(2)

Rp53.224

1 hari

Image viewer
Kursus Pelatihan Pembaca Telepon / Kursus Profesional-1
AE7D6538-6906-4D16-9EEA-C0CCADB66043.png-2
Kursus Pelatihan Pembaca Telepon / Kursus Profesional

Panggilan video

2 hari

Buat Logo Kustom Untuk Segala Kegunaan (Lebih Disukai Gaya Imut seperti Thumbnail)-0
TEst Final Rumie png nya.png-1
Paw Iko.png-2
Buat Logo Kustom Untuk Segala Kegunaan (Lebih Disukai Gaya Imut seperti Thumbnail)

3 hari

user-avatar-707458
Iko

ID

ID

Desain-0
Desain

Panggilan suara

3 hari

Harga reguler

Rp1.053.820

Subtotal9,900 JPY

Kurs

1 JPY=106.45 IDR

Ini adalah contoh/templat perjanjian lisensi komersialisasi.

Dengan berkas

Jepang
0 peringkat (0 orang)
0 orang telah berdagang
0 orang menyukai ini
Ada 99 slot tersisa.